Mantan Petenis Bob Hewitt Divonis 6 Tahun Penjara di Afrika Selatan
Mantan juara tenis dunia asal Australia Bob Hewitt divonis 6 tahun penjara di Afrika Selatan atas kasus perkosaan dan penyerangan terhadap gadis remaja yang dilatihnya selama kurun waktu 1980 dan 1990-an.
Pengadilan di Johannesburg memutuskan mantan bintang turnamen grand slam ini bersalah atas dua tuduhan perkosaan dan satu penyerangan seksual pada bulan Maret lalu.
"Periode pemenjaraan efektif berlaku selama 6 tahun," kata Hakim Bert Bam di Pengadilan Tinggi Pretoria.
Dalam persidangan Hewitt mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan yang dijatuhkan kepadanya.
Hakim Bam mengatakan jika saja ketika divonis Hewitt masih berusia 50 tahun maka dia akan dijatuhkan sanksi hukum penjara selama 20 tahun.
Sebelum dijatuhi hukuman, Hewitt mengatakan kepada pengadilan kalau Ia menderita stroke pada tahun 2010 dan serangan jantung pada 2011.
Selama persidangan kasus ini, di pengadilan terkuak kalau kepada salah satu korbannya Hewitt mengatakan kalau "segala hal mengenai perkosaan itu adalah hal yang menyenangkan.
Hewitt memenangkan 9 kali kejuaraan Grand Slam ganda dan 6 kali juara Grand Slam ganda campuran pada tahun 1960 dan 1970-an.
Mantan juara tenis dunia asal Australia Bob Hewitt divonis 6 tahun penjara di Afrika Selatan atas kasus perkosaan dan penyerangan terhadap gadis
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat