Mantan Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro Mangkir dari Panggilan KPK
Rabu, 14 Agustus 2024 – 10:57 WIB
Berdasarkan putusan kasasi MA pada 24 Desember 2021, keduanya dinyatakan terbukti menerima suap sejumlah Rp 35,726 miliar serta gratifikasi dari sejumlah pihak sebesar Rp 13,787 miliar.(antara/jpnn)
Mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro tak memenuhi panggilan KPK terkait dugaan TPPU yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Sandra Dewi Mengeklaim 288 Gram Emas yang Disita Adalah Hadiah dari Orang Tua
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil eks Presiden Lippo Group Eddy Sindoro
- Polda Kalsel Usut TPPU Kasus Invetasi BBM dengan Tersangka Anggota Bhayangkari
- Diduga Terima Uang dan Barang dari SYL, Nayunda Nabila Bilang Begini
- Terseret Kasus TPPU SYL, Nayunda Nabila Diperiksa Selama 12 Jam
- Ini Status Hukum Nayunda Nabila dalam Kasus TPPU SYL