Mantan Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro Mangkir dari Panggilan KPK

Mantan Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro Mangkir dari Panggilan KPK
Arsip- Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3/2019). FOTO: ANTARA/Hafidz Mubarak A

Berdasarkan putusan kasasi MA pada 24 Desember 2021, keduanya dinyatakan terbukti menerima suap sejumlah Rp 35,726 miliar serta gratifikasi dari sejumlah pihak sebesar Rp 13,787 miliar.(antara/jpnn)

Mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro tak memenuhi panggilan KPK terkait dugaan TPPU yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News