Mantan Petinggi PT Adhi Karya Diperiksa Terkait Hambalang
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor dalam dugaan kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga proyek Hambalang, Jumat (15/11). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noor) sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (15/11). Priharsa mengaku belum mengetahui apakah Teuku Bagus akan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan hari ini.
Teuku Bagus sudah memenuhi panggilan KPK. Namun demikian, dia tidak memberikan komentar apapun kepada wartawan.
Selain memeriksa Teuku Bagus, KPK juga memanggil sejumlah saksi terkait kasus Hambalang, yakni pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga Sunarto dan Raden Isnanta, serta Lim Rohiman dari pihak swasta.
KPK telah menetapkan Teuku Bagus sebagai tersangka Hambalang pada 1 Maret 2013. Ia diduga bersama-sama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor dalam dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- Kabar Baik untuk Honorer Calon PPPK 2024 Merebak di Mana-mana, Full Senyum
- Kabar Baik Lagi bagi Honorer Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah
- Hanya 14 Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Luar Biasa
- Data Jumlah Honorer Database BKN Prioritas jadi PPPK 2024
- Ramalan Cuaca Hari Ini dari BMKG, Simak Selengkapnya