Mantan Pimpinan Tim Mawar Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers

Mantan Pimpinan Tim Mawar Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers
Mantan pimpinan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan (kacamata hitam, depan) di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (11/6). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan pimpinan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan bersama kuasa hukumnya mendatangi kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (11/6) siang. Chairawan datang untuk melayangkan aduan terkait pemberitaan Majalah Tempo yang memuat dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di area depan Bawaslu, Jakarta Pusat, 21-22 Mei 2019.

"Jadi, dengan berita tersebut, saya merasa dirugikan," kata Chairawan ditemui di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Dia menjelaskan Tim Mawar sudah dibubarkan. Sebab itu, dia heran muncul pemberitaan yang menyebut Tim Mawar terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei. "Apa yang disebut itu Tim Mawar sudah bubar tahun 1999," ucap dia.

(Baca Juga: IPW Desak Polri Periksa 7 Purnawirawan Teman Sofyan Jacob)

Sementara itu, kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah menyebut pemberitaan Majalah Tempo tendensius. Dia juga menuding pemberitaan Majalah Tempo tidak memiliki informasi akurat. "Tempo terlalu tendensius memberitakan berita tersebut, langsung menuduh tanpa klarifikasi," ungkap Herdiansyah. (mg10/jpnn)


Dia heran dengan munculnya pemberitaan yang menyebut Tim Mawar terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News