Mantan PM Israel Dipenjara 6 Tahun karena Korupsi

jpnn.com - Mantan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert dihukum enam tahun penjara dan denda uang 289 ribu dolar AS karena terbukti menerima suap terkait pembangunan sebuah real estate. Suap diterima saat Olmert menjabat Walikota Yerusalem.
Vonis terhadap Olmert disampaikan Pengadilan pada Selasa (13/5). Atas putusan tersebut, Olmert menjadi mantan Kepala Pemerintahan Israel pertama yang dipenjara.
Pengadilan Distrik Tel Aviv menilai Olmert menerima suap sebesar 500 ribu shekel atau sekira 145 ribu dolar AS dari pengembang apartemen Holyland. Kantor berita BBC melaporkan Olmert dihukum bersama sepuluh orang pejabat pemerintah lainnya dan seorang pengusaha.
Hakim memerintahkan Olmert melapor ke penjara pada 1 September secara efektif dan memberikan waktu bagi pengacaranya untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung Israel.
Hakim David Rozen mengatakan suap yang diterima Olmert telah mencemari sektor publik dan menyebabkan struktur pemerintahan runtuh. Ia menambahkan orang yang menerima suap menimbulkan perasaan jijik dan menyebabkan masyarakat menganggap lembaga negara sebagai pengkhianat karena telah mengkhianati kepercayaan publik yang diberikan kepadanya.
Olmert menjabat sebagai perdana menteri pada periode 2006-2009 dan mengundurkan diri dari jabatannya karena kebingungan atas tuduhan korupsi yang banyak dilayangkan kepadanya.(mag1/dem/jpnn)
Mantan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert dihukum enam tahun penjara dan denda uang 289 ribu dolar AS karena terbukti menerima suap terkait pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kanselir Jerman Sebut Donald Trump Merusak Tatanan Niaga Global
- Lebih dari 3.000 Orang Tewas Akibat Gempa Myanmar
- Update Gempa Myanmar: Korban Meninggal Dunia Mencapai 2.800 Orang
- Amerika Bakal Persulit Pemohon Visa yang Suka Menghina Israel di Medsos
- Gempa Bumi Kembali Terjadi di Myanmar Hari Ini
- Korban Tewas Gempa Myanmar Mencapai 2.700 Orang, BNPB Beri Info soal WNI