Mantan PM Lebanon Terseret Skandal Korupsi Rp 154,2 Triliun

jpnn.com, BEIRUT - Kejaksaan Lebanon memanggil mantan Perdana Menteri Fouad Siniora untuk diperiksa terkait dugaan korupsi, Kamis (7/11). Pria yang berkuasa pada 2005-2008 itu dicecar pertanyaan mengenai anggaran negara senilai USD 11 miliar (Rp 154,2 triliun) yang tidak jelas pertanggungjawabannya.
Ini pertama kalinya mantan perdana menteri Lebanon diinterogasi terkait kasus korupsi. Pemanggilan ini tak lepas dari gelombang demonstrasi yang terjadi di Lebanon beberapa bulan terakhir.
Dalam pernyataannya, pihak Siniora mengungkapkan bahwa sang mantan perdana menteri telah memaparkan ke mana uang tersebut dibelanjakan. Siniora memastikan bahwa seluruh dana itu digunakan untuk memenuhi keperluan negara.
Sementara itu, Reuters melaporkan puluhan orang menggelar aksi protes di depan kediaman Siniora di Beirut. Mereka berteriak-berteriak dan mengibarkan bendera Lebanon.
"Drama pemanggilan saja tidak cukup. Kami ingin dana itu, kami ingin uang anak-anak kami dan kami akan tetap di jalanan hingga uang itu kembali," kata Majid, salah seorang demonstran. (ant/dil/jpnn)
Kejaksaan Lebanon memanggil mantan Perdana Menteri Fouad Siniora untuk diperiksa terkait dugaan korupsi, Kamis (7/11).
Redaktur & Reporter : Adil
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Penyidik Kejari Muba Jemput Paksa Crazy Rich Sumsel Halim Ali, Begini Penjelasannya
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong