Mantan PM Lebanon Terseret Skandal Korupsi Rp 154,2 Triliun
jpnn.com, BEIRUT - Kejaksaan Lebanon memanggil mantan Perdana Menteri Fouad Siniora untuk diperiksa terkait dugaan korupsi, Kamis (7/11). Pria yang berkuasa pada 2005-2008 itu dicecar pertanyaan mengenai anggaran negara senilai USD 11 miliar (Rp 154,2 triliun) yang tidak jelas pertanggungjawabannya.
Ini pertama kalinya mantan perdana menteri Lebanon diinterogasi terkait kasus korupsi. Pemanggilan ini tak lepas dari gelombang demonstrasi yang terjadi di Lebanon beberapa bulan terakhir.
Dalam pernyataannya, pihak Siniora mengungkapkan bahwa sang mantan perdana menteri telah memaparkan ke mana uang tersebut dibelanjakan. Siniora memastikan bahwa seluruh dana itu digunakan untuk memenuhi keperluan negara.
Sementara itu, Reuters melaporkan puluhan orang menggelar aksi protes di depan kediaman Siniora di Beirut. Mereka berteriak-berteriak dan mengibarkan bendera Lebanon.
"Drama pemanggilan saja tidak cukup. Kami ingin dana itu, kami ingin uang anak-anak kami dan kami akan tetap di jalanan hingga uang itu kembali," kata Majid, salah seorang demonstran. (ant/dil/jpnn)
Kejaksaan Lebanon memanggil mantan Perdana Menteri Fouad Siniora untuk diperiksa terkait dugaan korupsi, Kamis (7/11).
Redaktur & Reporter : Adil
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong