Mantan PM Malayia Nadjib Razak Dikenai Tiga Tuduhan Kriminal
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah dikenai tiga tuduhan kriminal sehubungan dengan skandal yayasan dana negara IMDB.
Najib (64) ditahan di rumahnya hari Selasa sore, kurang dari dua bulan setelah polisi dan petugas pemberantasan korupsi di Malaysia menghidupkan kembali penyelidikan mengenai hilangnya dana miliaran dolar dan adanya transaksi mencurigakan dari yayasan tersebut.
Najib yang menghabiskan malam dalam tahanan, tiba sekitar pukul 8:20 pagi hari Rabu (4/7/2018) di Gedung Pengadilan di ibukota Kuala Lumpur, mengenakan jas biru tua dan dasi merah.
Media dan beberapa warga biasa sudah berkumpul di luar pengadilan guna melihat mantan perdana menteri tersebut dibawa masuk ke dalam gedung pengadilan.
Sebelumnya dalam pesan yang sudah direkam yang diposting di Twitter setelah penahanannya, Najib mengatakan tidak semua tuduhan terhadap dirinya dan keluarganya benar.
External Link: @NajibRazak: tweet following arrest over 1MDB scandal
"Bila anda mendengar pesan ini, berarti tindakan sudah diambil terhadap diri saya." kata Najib di awal pesan rekaman tersebut.
"Biarlah penyelidikan dilakuikan. Saya selama ini belum memiliki kesempatan untuk membela diri." kata Najib.
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat