Mantan Polisi di Thailand Tega Bantai 22 Anak Kecil, Apa Pemicunya?
jpnn.com, BANGKOK - Seorang mantan polisi membunuh 34 orang, termasuk 22 anak-anak, di sebuah pusat penitipan anak di Thailand, Kamis (6/10). Pelaku kemudian menembak mati istri dan anaknya di rumah mereka sebelum akhirnya bunuh diri.
Polisi mengidentifikasi penyerang sebagai mantan anggota yang dipecat dari jabatannya tahun lalu karena tuduhan penyalahgunaan narkoba. Dia menghadapi persidangan atas tuduhan narkoba dan telah berada di ruang pengadilan beberapa jam sebelum penembakan, kata polisi.
Juru bicara polisi Paisan Luesomboon mengatakan kepada penyiar ThaiPBS bahwa pria bersenjata itu telah menghadiri sidang pengadilan sehubungan dengan kasus narkoba pada hari itu.
Setelah selesai di pengadilan, di pergi ke pusat penitipan anak untuk menemukan anaknya, tetapi anak itu tidak ada di sana.
"Dia sudah stres dan ketika dia tidak dapat menemukan anaknya, dia lebih stres dan mulai menembak," kata Paisan, menambahkan bahwa pelaku kemudian pulang dan membunuh istri dan anaknya di sana sebelum mengambil nyawanya sendiri.
Sekitar 30 anak berada di pusat ketika pria bersenjata itu tiba, lebih sedikit dari biasanya, kata pejabat distrik Jidapa Boonsom yang bekerja di kantor terdekat pada saat itu, kepada Reuters.
"Penembak datang sekitar waktu makan siang dan menembak empat atau lima petugas di pusat penitipan anak terlebih dahulu," kata Jidapa, menambahkan bahwa di antara mereka adalah seorang guru yang sedang hamil delapan bulan.
Awalnya orang mengira tembakan itu adalah kembang api, katanya.
Pembunuhan terhadap puluhan anak dan pegawai tempat penitipan di Thailand benar-benar sadis. Pelaku diduga tak hanya menembak korban-korbannya, tapi juga...
- Piala AFF 2024: Thailand Menikung Singapura, Malaysia Terancam
- ASEAN Cup 2024: Kalahkan Singapura, Thailand Melaju ke Semifinal
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Tak Terima Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Banding
- Dipecat Polri! Aipda Robig Diberi Waktu 3 Hari