Mantan Polisi Dibekuk Polisi
Selasa, 14 Mei 2013 – 09:13 WIB
SUBANG-Jajaran Satuan Narkoba Polres Subang kembali membekuk pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu. Pelaku yang ditangkap di Jalan Raya Sukamandi Kecamatan Ciasem tersebut merupakan mantan (eks) anggota Kepolisian yang dipecat dari kesatuannya. Dijelaskan Pradipta, pelaku membeli barang haram tersebut dari rekannya berinisial IW. Warga Cilamaya ini kini masih dalam pengejaran atau DPO. Pelaku membeli sabu seharga Rp1.450.000 dari tangan IW di daerah Cilamaya.
Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Iwan Setiawan SH melalui Penyidik Pembantu, Briptu Pradipta mengatakan, pelaku sudah lama menjadi incaran pihak Kepolisian. “Ketika ada kesempatan kami langsung adakan penyergapan," ujar Pradipta.
Baca Juga:
Ditambahkan Pradipta, dari tangan pelaku berinisial Yu (51) ini pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 5 paket sabu dengan berat bruto 0,98 gram yang dibungkus plastik bening serta botol larutan penyegar. "Setelah melakukan penangkapan, kami menyita barang bukti 5 paket sabu dengan berat keseluruhan 0,98 gram, sekaligus alat penghisapnya,” terangnya.
Baca Juga:
SUBANG-Jajaran Satuan Narkoba Polres Subang kembali membekuk pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu. Pelaku yang ditangkap di Jalan Raya Sukamandi
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground