Mantan Polisi Ditangkap Mengedarkan Sabu
Minggu, 31 Maret 2013 – 08:00 WIB

Mantan Polisi Ditangkap Mengedarkan Sabu
Terpisah, bandar sabu asal Kota Galang, Samsul Bais alias Samsul (34) warga Sukarejo Dusun III Desa Galang Suka, Kabupaten Deliserdang, diringkus Satnarkoba Polres Tebingtinggi, Jumat (23/3) malam.
Tersangka Samsul sudah menjadi target pengintaian pihak kepolisian Polres Tebingtinggi tiga bulan terakhir. Ketika tersangka melintas di Jalan Setia Budi Kota Tebingtinggi mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Zupiter BK 3036 CZ, langsung ditangkap petugas Satnarkoba.
Dari hasil penggeledahan di tubuh tersangka, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu sebanyak tiga bungkus plastik putih transfaran seberat 3,76 gram senilai Rp4 juta, satu unit telepon seluler merk Nokia dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Zupiter.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Samsul dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Tebingtinggi sambil melakukan pengembangan.
MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menangkap pengedar narkoba. Kali ini, seorang mantan anggota polisi, Periyosa Tindaon (41) ikut
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi