Mantan Polisi Ditangkap Mengedarkan Sabu
Minggu, 31 Maret 2013 – 08:00 WIB

Mantan Polisi Ditangkap Mengedarkan Sabu
Menurut Samsul, dirinya telah lima bulan menjalankan bisnis haram tersebut di wilayah Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai, dengan omzet perhari mencapai Rp10 juta dengan keuntungan Rp1 juta.(mag-10/ian)
MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menangkap pengedar narkoba. Kali ini, seorang mantan anggota polisi, Periyosa Tindaon (41) ikut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi