Mantan Polisi Edarkan Narkoba
Rabu, 18 Juli 2012 – 10:27 WIB
Disinggung kasus pemecatan tersangka dari kepolisian, Budi menyebutkan bahwa tersangka yang berpangkat Bripka, ketika masih berseragam polisi pada tahun 2007. Ia tersandung kasus narkoba jenis sabu. Atas kesalahannya, lalu divonis 1 tahun penjara di LP Kelas II B Langsa. Selanjutnya ketika bebas menjalani hukuman, pada 2010 tersangka dipecat dari kepolisian dan kembali menjalani hidup sebagai warga sipil. Hingga akhirnya kemarin siang diamankan kembali, karena terjerat kasus Bandar sabu-sabu di Kota Langsa. (dai)
Baca Juga:
LANGSA--Edy Suyanto (40), seorang mantan anggota polisi jajaran Polres Langsa berpangkat Bripka, dibekuk aparat Polres Langsa. Tersangka yang menetap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan