Mantan Polisi jadi Pencuri di Bojonggede

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan identitas HW (43), satu dari lima pelaku pencurian dan kekerasan di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat pada 31 Maret 2021.
Yusri menyebut, HW merupakan mantan polisi.
"HW dipecat dari Polri karena desersi. Bukan anggota Polri lagi," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (16/4).
Dalam kasus tersebut, ada lima orang pelaku yang diamankan polisi. Mereka ialah RMA alias Obot (35), MS alias Gabin (42), HW (43), MI (32), dan PW alias Cak (40).
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap kelima pelaku.
Kelima pelaku ditangkap di Jalan Tegar Beriman, Bojonggede, Bogor, Jawa Barat pada 9 April 2021.
Alumnus Akpol 1991 itu membeberkan peran pelaku, RM berperan sebagai polisi gadungan, MS membantu RM.
Satu dari lima pelaku pencurian dengan kekerasan di Bojonggede itu ternyata seorang mantan polisi.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Cipali untuk Atasi Kepadatan Arus Mudik