Mantan Polisi jadi Pencuri di Bojonggede
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan identitas HW (43), satu dari lima pelaku pencurian dan kekerasan di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat pada 31 Maret 2021.
Yusri menyebut, HW merupakan mantan polisi.
"HW dipecat dari Polri karena desersi. Bukan anggota Polri lagi," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (16/4).
Dalam kasus tersebut, ada lima orang pelaku yang diamankan polisi. Mereka ialah RMA alias Obot (35), MS alias Gabin (42), HW (43), MI (32), dan PW alias Cak (40).
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap kelima pelaku.
Kelima pelaku ditangkap di Jalan Tegar Beriman, Bojonggede, Bogor, Jawa Barat pada 9 April 2021.
Alumnus Akpol 1991 itu membeberkan peran pelaku, RM berperan sebagai polisi gadungan, MS membantu RM.
Satu dari lima pelaku pencurian dengan kekerasan di Bojonggede itu ternyata seorang mantan polisi.
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- FORMAS dan Lemdiklat Polri Teken Kerja Sama Bidang Pengembangan SDM
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada