Mantan Polisi jadi Pencuri di Bojonggede
Jumat, 16 April 2021 – 20:04 WIB

HW (keempat dari kiri) salah satu pelaku pencurian dan kekerasan di Bojong Gede merupakan mantan anggota Polri. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"MIA dan TW ini sama membantu (RM)," ucap Yusri.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu empat unit ponsel, uang Rp 2 juta, dan beberapa uang recehan.
Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Satu dari lima pelaku pencurian dengan kekerasan di Bojonggede itu ternyata seorang mantan polisi.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan