Mantan Polisi Mencuri di Rumah Mantan Ketua KPK

Mantan Polisi Mencuri di Rumah Mantan Ketua KPK
Mantan Polisi Mencuri di Rumah Mantan Ketua KPK
PALEMBANG– Dipecat dari polisi karena terlibat merampok ternyata tak membuat Resman Sayuti (44) insyaf. Dia kembali beraksi melakukan pencurian di rumah mantan Ketua KPK, Antasari Azhar pada Kamis (6/5) sekitar pukul 15.00 WIB dengan melibatkan sekitar 20 orang. Pelaku dengan menggunakan truk mengangkuti barang-barang dirumah tersebut seperti lampu hias, meja antik tiga tingkat, keramik, 12 ambal dengan kerugian mencapai Rp35-40 juta.

Aksi pelaku sempat dipergoki tetangga yang kemudian mengunci pintu dan memasukkan kembali sejumlah barang. Tapi pelaku kembali lagi dan merusak pintu pagar serta pintu rumah, namun kali ini dipergoki pemilik rumah. Resman sempat bersikukuh dia melakukan aksi pengambilan barang karena telah ada transaksi jual beli dengan Erlan salah satu saudara Antasari dengan  bukti kuitansi sebesar Rp15 juta.

Namun, hanya berselang dua hari, tersangka Resman ditangkap, Sabtu (8/5) sekitar pukul 21.30 WIB di kediamannya, Rumah Susun, Blok 10, Palembang. Polisi menangkap tersangka atas pengaduan keluarga besar almarhum H Azhar Hamid, orang tua mantan Ketua KPK Antasari Azhar terkait pembobolan rumah mereka di Jl Bendungan, RT 02/01, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Mantan anggota Sat Intel Poltabes Palembang ini membantah telah mencuri barang-barang milik korban. Menurutnya, barang-barang itu dibeli dari seseorang yang mengaku bernama Erlan di kawasan Cinde senilai Rp15 juta disertai penyerahan kunci rumah korban. “Saya beli pakai kuitansi dan orangnya bukan Erlan, tapi tanda tangannya asli. Ketemunya di Cinde dan makanya saya tidak ragu membeli barang-barang itu,” sebut tersangka Resman

PALEMBANG– Dipecat dari polisi karena terlibat merampok ternyata tak membuat Resman Sayuti (44) insyaf. Dia kembali beraksi melakukan pencurian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News