Mantan Polisi Rampok Minimarket

Mantan Polisi Rampok Minimarket
Mantan Polisi Rampok Minimarket

jpnn.com - MEDAN - Empat pelaku perampokan spesialis minimarket diringkus Sat Reskrim Polresta Medan dari kawasan Jalan Rajawali, Sunggal, Sabtu (22/2) dinihari. Seorang di antaranya merupakan mantan anggota polisi.

Menurut informasi yang diperoleh Sumut Pos (Grup JPNN), keempat pelaku yang ditangkap masing-masing SD, AS, PP dan JS (mantan polisi), dua di antaranya merupakan warga Kutacane.

"Sekitar jam dua pagi mereka ditangkap. Satu orang mantan anggota (polisi)," kata sumber di Polresta Medan saat mengantar seorang pelaku ke kamar mandi di lantai II gedung Sat Reskrim Polresta Medan.

Sementara itu, seorang tersangka yang merupakan mantan polisi, sempat diwawancarai wartawan Sumut Pos. Dia mengaku ditangkap di kawasan Sunggal. "Tadi pagi sekitar jam 2 WIB kami ditangkap di Jalan Rajawali Sunggal Bang," ujarnya.

Di ruang penyidik, beberapa polisi tugas luar tampak menginterogasi masing-masing tersangka. Namun sayangnya, pihak penyidik juga belum berani memberikan keterangan secara rinci. "Masih kita proses mereka," kata seorang petugas.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan para tersangka.

"Satu orang memang mantan anggota (polisi). Dia dulunya bertugas di Aceh," kata Calvijn. Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan.

"Ada empat orang yang kita amankan tapi sabar dulu ya karena ini masih kita kembangkan," jawabnya singkat.

MEDAN - Empat pelaku perampokan spesialis minimarket diringkus Sat Reskrim Polresta Medan dari kawasan Jalan Rajawali, Sunggal, Sabtu (22/2) dinihari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News