Mantan Polisi yang Jadi Bandar Narkoba Itu Masuk Sel Isolasi
jpnn.com - TANJUNG SELOR – Polres Bulungan tak ingin dibuat malu lagi setelah Suryanto melarikan diri dari rumah tahanan akhir pekan lalu. Karena itu, mereka langsung mengurung mantan angota Brimob Polda Kaltim itu di sel khusus.
Sebelumnya, pria yang ditahan karena kasus narkoba dan kepemilikan senjata api itu sempat kabur dari rutan. Namun, Suryanto akhirnya kembali ditangkap setelah kabur 28 jam.
“Kami isolasi dia. Jadi disendirikan, dan tidak boleh ada pembesuk hingga batas waktu yang belum kami tetapkan,” terang Kapolres Bulungan AKBP Ahmad Sulaiman.
Suryanto dijerat dua perkara pidana. Yaitu pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pria 37 tahun itu juga bakal dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. (nug/udi/jos/jpnn)
TANJUNG SELOR – Polres Bulungan tak ingin dibuat malu lagi setelah Suryanto melarikan diri dari rumah tahanan akhir pekan lalu. Karena itu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut