Mantan Polisi yang Jadi Bandar Narkoba Itu Masuk Sel Isolasi
jpnn.com - TANJUNG SELOR – Polres Bulungan tak ingin dibuat malu lagi setelah Suryanto melarikan diri dari rumah tahanan akhir pekan lalu. Karena itu, mereka langsung mengurung mantan angota Brimob Polda Kaltim itu di sel khusus.
Sebelumnya, pria yang ditahan karena kasus narkoba dan kepemilikan senjata api itu sempat kabur dari rutan. Namun, Suryanto akhirnya kembali ditangkap setelah kabur 28 jam.
“Kami isolasi dia. Jadi disendirikan, dan tidak boleh ada pembesuk hingga batas waktu yang belum kami tetapkan,” terang Kapolres Bulungan AKBP Ahmad Sulaiman.
Suryanto dijerat dua perkara pidana. Yaitu pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pria 37 tahun itu juga bakal dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. (nug/udi/jos/jpnn)
TANJUNG SELOR – Polres Bulungan tak ingin dibuat malu lagi setelah Suryanto melarikan diri dari rumah tahanan akhir pekan lalu. Karena itu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata