Mantan Polwan Terlibat Terorisme Bebas dari Penjara
Jumat, 01 Juli 2022 – 14:26 WIB
NOS dibebaskan berdasarkan Surat PB Nomor W12.PAS.PAS3.PK.01.01.02-1223 tanggal 25 Juni 2022 yang ditandatangani Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih.
Saat kedatangannya, perempuan asal Halmahera Selatan ini dijemput kakak kandung perempuannya. (antara/jpnn)
Densus 88 mengawal pembebasan mantan polwan yang terlibat terorisme dari penjara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Advokat Zuhesti Tuntut Keadilan, Mengaku Hanya Jalankan Tugas Atasan
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Aksi Polwan Borong Nasi Bungkus Pedagang dan Bagikan ke Masyarakat di Rohul, Lihat
- Bakal Dijebloskan ke Penjara oleh Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Bilang Begini
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?