Mantan Presiden Mesir Mohammed Mursi Meninggal di Ruang Sidang
jpnn.com, KAIRO - Mantan Presiden Mesir Mohammed Mursi dilaporkan meninggal dunia saat menjalani persidangan, Senin (17/6/2019) waktu setempat.
Dilansir dari Al Jazeera yang mengutip tayangan TV pemerintah Mesir, sebelum meninggal, Mursi lebih dulu pingsan di pengadilan kriminal Kairo usai berbicara di depan para hakim.
Sidang itu sendiri dilaporkan berjalan seperti biasa. Saat pingsan, hakim sempat memutuskan agar persidangan ditunda dan dilanjutkan esoknya.
“Dia bicara selama 20 menit dengan penuh semangat lalu pingsan. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit dan meninggal,” ujar sumber di pengadilan.
BACA JUGA: Hukuman Mantan Presiden Mesir Tambah Tiga Tahun
Mursi meninggal pada usia 67 tahun. Ia bersama 23 orang lainnya dituding berkolaborasi dengan hamas.
Untuk diketahui, Mohammed Mursi sejatinya masih berstatus Presiden Mesir yang sah pada 2011 melalui pemilu demokratis setelah revolusi Mesir.
Namun, dia hanya menjabat setahun dari masa jabatan seharusnya yakni empat tahun usai digulingkan setelah adanya protes massal dan kudeta militer pada Juli 2013.
Mursi meninggal pada usia 67 tahun. Ia bersama 23 orang lainnya dituding berkolaborasi dengan hamas.
- Olimpiade Paris 2024: Cerita Atlet Mesir Bertanding dalam Kondisi Hamil
- Kuliah di Mesir, Oki Setiana Dewi Bakal Tetap Berdakwah untuk Jamaah Indonesia
- Lanjutkan Pendidikan di Mesir, Oki Setiana Dewi Bakal Boyong Ibu dan 3 Anaknya
- Oki Setiana Dewi Ungkap Alasan Memboyong Ibunda ke Mesir
- Imam Besar Al Azhar Undang Megawati Berkunjung ke Kota Luxor Mesir
- Qatar & Mesir Desak Hamas Menyetujui Usulan Gencatan Senjata