Mantan Presiden Mongolia Divonis 4 Tahun

Mantan Presiden Mongolia Divonis 4 Tahun
Mantan Presiden Mongolia Divonis 4 Tahun
Enkhbayar yang selama sekitar satu dekade menjabat PM dan presiden itu meninggalkan jabatannya sebagai pemimpin pada 2009. Tahun lalu dia membentuk Partai Revolusi Rakyat Mongolia (MPRP) yang merupakan pecahan dari Partai Rakyat Mongolia (MPP), partai tertua di negara berpenduduk sekitar 2,7 juta jiwa tersebut. Sejak saat itu, konon, dia menjadi target lawan-lawan politiknya.

Puncak pertikaian politik antara Enkhbayar dan rezim penguasa terjadi April lalu. Saat itu stasiun televisi pemerintah menayangkan penangkapan alumnus Leeds University tersebut secara langsung. Jaksa lantas menjeratnya dengan beberapa pasal antikorupsi. Di antaranya, tuduhan memprivatisasi hotel secara ilegal dan menyalahgunakan hadiah yang ditujukan kepada sebuah biara.

Karena penangkapan itu, Enkhbayar tidak bisa melanjutkan karir politiknya. Apalagi, pengadilan melarangnya terlibat dalam pemilu legislatif yang diselenggarakan Juni lalu. Dalam pemilu tersebut, MPRP yang berkoalisi dengan satu partai lain membentuk Koalisi Keadilan berhasil merebut 11 di antara total 76 kursi yang diperebutkan. Sedangkan MPP harus kalah oleh Partai Demokrasi (DP). (AFP/AP/hep/c10/ami)

ULAN BATOR - Mantan Presiden Mongolia Nambar Enkhbayar bakal segera menapaki babak baru dalam kehidupannya. Sebab, pengadilan Mongolia menjatuhkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News