Mantan Presiden PKS Dijanjikan Suap Rp 40 Miliar
Untuk Pengaruhi Pejabat Kementan
Rabu, 24 April 2013 – 11:46 WIB
"Memberi atau menjanjikan sesuatu dari seluruh uang yang dijanjikan Rp 40 miliar kepada Lutfhi selaku anggota Komisi I DPR RI periode 2009-2014, yang juga menjabat sebagai Presiden PKS melalui Ahmad Fathanah agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu," ungkap Rum saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/4).
Baca Juga:
JPU menerangkan, uang itu diberikan kepada Luthfi mengingat pria kelahiran Malang, Jawa Timur itu merupakan atasan Menteri Pertanian Suswono di PKS. (boy/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian Direktur PT Indoguna Utama Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang