Mantan Presiden Taiwan Ditahan
Klaim atas Pesanan Tiongkok
Rabu, 12 November 2008 – 13:30 WIB
TAIPEI - Ini contoh bagus penegakan hukum yang seharusnya ditiru banyak negara lain. Kemarin (11/11), setelah enam bulan masa investigasi skandal korupsi dan pencucian uang, mantan presiden Taiwan Chen Shui-bian akhirnya ditahan. Kejaksaan Agung Taiwan mengatakan bahwa Chen telah mentransfer USD 21 juta (Rp 232,7 miliar) ke rekening menantu perempuannya di Bank Swiss pada 2007. Uang itu kini telah dibekukan.
Oleh Kejaksaan Agung Taiwan, mantan presiden dua periode itu dikenai tuduhan menyalahgunakan dana khusus kepresidenan sepanjang masa jabatannya (2000-2008). Dia juga dihadang sejumlah kasus lain seperti pencucian uang, gratifikasi, dan pemalsuan dokumen. Jika terbukti, dia terancam hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga:
Chen memang pernah mengakui telah menggunakan uang negara tersebut tidak pada jalurnya. Tapi, dia mengklaim bahwa uang itu tidak dia habiskan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi sebuah ''misi diplomatik rahasia.'' Jumlah uang yang diduga diselewengkan Chen mencapai TWD 14,8 juta (sekitar Rp 4,9 miliar).
Baca Juga:
TAIPEI - Ini contoh bagus penegakan hukum yang seharusnya ditiru banyak negara lain. Kemarin (11/11), setelah enam bulan masa investigasi skandal
BERITA TERKAIT
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan