Mantan Putri Solo Kembali Diperiksa KPK untuk Djoko
Jumat, 08 Februari 2013 – 12:19 WIB

Mantan Putri Solo Kembali Diperiksa KPK untuk Djoko
Sementara tersangka lainnya berasal dari swasta, yaitu Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. KPK menemukan kerugian negara hingga Rp 100 miliar dalam proyek driving simulator senilai Rp 198,6 miliar itu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Putri Solo Dipta Anindhita terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Irjen Djoko Susilo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang