Mantan Rektor Unila Karomani Minta Pindah Rutan, Apa yang Terjadi?
Selasa, 10 Januari 2023 – 22:39 WIB

Dokumentasi-Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Agung Satrio Wibowo mengatakan bakal melakukan koordinasikan terlebih dahulu terkait permintaan Karomani.
"Kami akan bicarakan dahulu dengan Tim JPU KPK dan pihak Lapas Rajabasa," ucapnya.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mantan Rektor Unila yang jadi terdakwa perkara suap, Karomani minta pindah rutan ke Lapas Rajabasa. Apa yang terjadi?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum