Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
Jumat, 26 April 2024 – 10:48 WIB
Kasus dugaan korupsi itu terungkap atas laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran pada program Pascasarjana UPR Palangka Raya mulai 2018 hingga 2022.
Tim Penyidik Kejari Palangka Raya telah menggeledah gedung Pascasarjana UPR hingga rumah mantan pejabat setempat.
Hasil penggeledahan itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.(ant/jpnn)
Jaksa penyidik Kejari Palangka Raya memeriksa mantan rektor UPR terkait kasus korupsi anggaran program Pascasarjana kampus itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Siap-Siap, Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Polri Usut Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo