Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
Jumat, 26 April 2024 – 10:48 WIB

Kasi Pidsus Kejari Palangka Raya, Roy Ardiyan Nur Cahya. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Kasus dugaan korupsi itu terungkap atas laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran pada program Pascasarjana UPR Palangka Raya mulai 2018 hingga 2022.
Tim Penyidik Kejari Palangka Raya telah menggeledah gedung Pascasarjana UPR hingga rumah mantan pejabat setempat.
Hasil penggeledahan itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.(ant/jpnn)
Jaksa penyidik Kejari Palangka Raya memeriksa mantan rektor UPR terkait kasus korupsi anggaran program Pascasarjana kampus itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia