Mantan Sekab Bombana Segera Ditangkap Jaksa

Mantan Sekab Bombana Segera Ditangkap Jaksa
Mantan Sekab Bombana Segera Ditangkap Jaksa
KENDARI - Mantan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Bombana, Idrus Effendy Kube, dipastikan segera merasakan pengapnya hidup di Rutan Punggolaka, Kendari. Mantan Sekab Bombana ini, menjadi target penangkapan tim penyidik Kejati Sultra  setelah yang bersangkutan tiga kali mengabaikan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana penerimaan pendapatan pungutan kartu isin masuk pertambangan di Kabupaten Bombana tahun 2008/2009.

Kajati Sultra, AR Nashruddien SH MH, menegaskan dirinya telah memerintahkan penangkapan pada tersangka yang diduga merugikan negara Rp 3,3 miliar lebih tersebut. Pasalnya, Mantan Sekab Bombana tersebut dinilai tidak kooperatif dalam penyidikan perkara pungutan kartu isin masuk pertambangan. Setelah mengabaikan tiga kali panggilan jaksa, keberadaan Idrus Effendy Kube pun tidak diketahui rimbanya.

Menurut Nashruddien, penyidik telah melakukan pelacakan keberadaan Idrus Effendy Kube di kediamannya di Bau-bau dan di Bombana. Namun, yang bersangkutan seolah ditelan bumi. Untuk itu, Mantan Kajari Makassar ini, memutuskan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka yang mengabaikan proses hukum yang ada.

"Saya sudah perintahkan pada penyidik untuk segera menangkap tersangka (Idrus Effendy Kube). Informasi terakhir, tersangka dilaporkan meninggalkan Kota Bau-bau ke luar Sultra. Kami masih melacak terus keberadaannya untuk mengikuti proses penyidikan perkara di Kejati Sultra. Kemungkinan ke Jakarta, kami akan koordinasi dengan kejaksaan di sana untuk menangkap Idrus Effendy Kube. Yang pasti langkah penangkapan ditempuh setelah yang bersangkutan tidak kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan," tandas Kajati Sultra.

KENDARI - Mantan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Bombana, Idrus Effendy Kube, dipastikan segera merasakan pengapnya hidup di Rutan Punggolaka, Kendari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News