Mantan Sekda Bandung Dicecar soal Peran Dada Rosada
Kamis, 28 Maret 2013 – 19:01 WIB
Hari ini, Edi yang kini mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bandung periode 2013-2018, bersama Ketua DPRD Erwan Setiawan memang kerap disebut-sebut terkait kasus Bansos Pemkot Bandung. Nama Edi dan Wali Kota Bandung Dada Rosada juga disebut dalam surat dakwaan perkara korupsi Bansos itu. Hanya saja, nama keduanya dihilangkan dalam putusan majelis yang diketuai Setyabudi.
Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan Edi dan Erwan diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus suap hakim di PN Bandung. Namun, untuk pemberkasan, Edi diperiksa untuk berkas tersangka Herry Nurhayat. "Keduanya diperiksa untuk kelengkapan berkas tersangka HN," Kata Johan.
KPK juga menggarap Bendahara Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Pupung (PPG) sebagai saksi. Pupung sendiri pernah ditangkap KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jumat (22/3) pekan lalu. Namun, dia akhirnya dilepas KPK karena dianggap tidak terlibat.
Pada kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Di antaranya Setyabudi Tedjocahyono sebagai penerima suap, Plt Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Herry Nurhayat, serta dua orang dari pihak swasta bernama Asep dan Toto Hutagalung. Tiga nama terakhir, diduga sebagai pemberi suap. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi, hari ini menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam di Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Amitra FIFGroup Mengumrahkan 20 Pengurus Masjid
- 5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat
- Bupati Keras soal Kelulusan PPPK 2024, Bukan Hanya Honorer Curang yang Susah Tidur
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP