Mantan Sekda Banjar Ogah Sendiri

Dugaan Korupsi Dana APBD Rp5,8 Miliar

Mantan Sekda Banjar Ogah Sendiri
Mantan Sekda Banjar Ogah Sendiri
BANJARMASIN- Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Drs H Yusni Anani rupanya tak mau pasang badan sendirian. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalsel, Yusni Anani mengakui bahwa penyimpangan dana APBD Kabupaten Banjar tahun 2006 senilai Rp5,8 miliar lebih itu, juga melibatkan pejabat lain.

Ketua Tim Penyidik Kejati Kalsel, Tailani Moersad SH mengatakan adanya temuan setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, Romzi dan Yusni Anani. “Romzi telah mengakui kalau dana sebesar Rp5.812.192.995.00 tersebut tak bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Tailani.

   

Dalam pemeriksaan, Romzi mengaku  pengeluaran dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan tersebut sebagian atas perintah pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Banjar, termasuk atasannya saat itu Sekda Yusni Anani. “Ketika diperiksa Yusni Anani mengakui pengeluaran tersebut sebagian memang atas perintahnya. Namun, sebagian lainnya atas permintaan pejabat lainnya,” beber Tailani.

   

Siapakah pejabat lain yang dimaksud? Bukankah hanya Bupati yang bisa memerintahkan pejabat setinggat Sekretaris Daerah? Ditanya seperti itu, Tailani tak bersedia mengungkap siapa saja pejabat yang dimaksud Yusni Anani. Ia hanya menyebut ada banyak pejabat berdasarkan pengakuan Yusni Anani. “Insya Allah akhir Desember sudah bisa diumumkan apakah bakal ada tersangka baru atau tidak,” ujar Tailani.

   

BANJARMASIN- Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Drs H Yusni Anani rupanya tak mau pasang badan sendirian. Berdasarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News