Mantan Sekda Cilacap Kembali Dibui
Rabu, 17 Juli 2013 – 08:44 WIB
CILACAP- Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Soeprihono kembali menjalani tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilacap, Selasa (16/7). Soeprihono datang ke LP Cilacap ini sebagai tindak lanjut adanya putusan Mahkamah Agung yang memvonis dia lebih tinggi dibanding putusan Pengadilan Negeri Cilacap. Soeprihono dituding terlibat kasus korupsi pembebasan tanah untuk pembangunan PLTU Bunton Cilacap.
Informasi yang dihimpun Radarmas (Grup JPNN), Soeprihono masuk ke LP Cilacap didampingi penasehat hukumnya, Guyub Bekti Basuki. Mereka datang karena sudah mendapat petikan putusan dari MA.
Kehadiran Soeprihono ini cukup unik. Biasanya orang melanjutkan hukuman setelah ada panggilan dari jaksa selaku eksekutor. Namun hingga dia datang pagi kemarin, baik Soeprihono maupun kuasa hukumnya belum menerima panggilan dari jaksa.
Kuasa Hukum Soeprihono, Guyub Bekti Basuki menandaskan, kehadirannya ke LP Cilacap ini karena kliennya taat hukum. “Kami sudah menerima pemberitahuan salinan putusan MA. Tapi klien kami belum pernah dipanggil kejaksaan setelah menerima surat itu. Sebagai warga yang taat hukum, klien kami datang ke LP Cilacap untuk menjalani putusan MA,” terang dia.
CILACAP- Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Soeprihono kembali menjalani tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilacap, Selasa (16/7). Soeprihono
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan