Mantan Sekda Digarap untuk Kasus Pemerasan oleh Ratu Atut
Kamis, 03 Maret 2016 – 12:46 WIB

Mantan Sekda Digarap untuk Kasus Pemerasan oleh Ratu Atut
jpnn.com - JAKARTA - KPK memanggil mantan Sekda Provinsi Banten Muhadi. Dia akan digarap sebagai saksi kasus pemerasan terkait alat kesehatan Provinsi Banten.
Muhadi akan memberikan keterangan untuk tersangka mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (3/3).
Baca Juga:
Muhadi tak sendiri. Pasalnya, penyidik juga memanggil saksi lain. Yakni, mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten Sutadi. Dia juga akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Atut.
Dalam kasus Alkes, Atut diduga menerima hadiah dan melakukan pemerasan. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung