Mantan Sekda Digarap untuk Kasus Pemerasan oleh Ratu Atut
Kamis, 03 Maret 2016 – 12:46 WIB
jpnn.com - JAKARTA - KPK memanggil mantan Sekda Provinsi Banten Muhadi. Dia akan digarap sebagai saksi kasus pemerasan terkait alat kesehatan Provinsi Banten.
Muhadi akan memberikan keterangan untuk tersangka mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (3/3).
Baca Juga:
Muhadi tak sendiri. Pasalnya, penyidik juga memanggil saksi lain. Yakni, mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten Sutadi. Dia juga akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Atut.
Dalam kasus Alkes, Atut diduga menerima hadiah dan melakukan pemerasan. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf