Mantan Sekjen Depkes Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Senin, 14 Maret 2011 – 13:07 WIB

Mantan Sekjen Depkes Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Atas tuntutan itu, majelis Hakim yang diketuai Jupriyadi memberi waktu kepada Sjafii Ahmad dan tim penasehat hukumnya untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi).(ara/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi