Mantan Sekjen ESDM Dicecar Bagi-Bagi Uang ke DPR
Jumat, 23 Mei 2014 – 08:17 WIB

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno duduk bersebelahan dengan Sutan Bhatoegana saat keduanya bersaksi pada persidangan Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Jakarta, 25 Februari 2014 lalu. Foto: Dok JPNN.com
Apabila dilihat dari pasal yang disangka, Sutan diduga menerima hadiah atau janji terkait fungsinya sebagai Ketua Komisi VII DPR atau sebagai anggota DPR.(gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku