Mantan Sekjen Kemendagri Diperiksa 8 Jam Soal Korupsi E-KTP
![Mantan Sekjen Kemendagri Diperiksa 8 Jam Soal Korupsi E-KTP](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20161223_202919/202919_3132_kpk_jpcom.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih delapan jam, Jumat (23/12).
Diah mulai diperiksa sekitar pukul 9:30 WIB dan baru keluar kurang lebih pukul 17:00 WIB.
Diah mengaku disodorkan sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
Diah mengatakan, pemeriksaan kali ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.
"Tidak ada yang baru. Masih seputar administrasi pelaksanaan pengadaan e-KTP," kata Diah kepada wartawan di kantor KPK, Jumat (23/12).
Informasi yang dihimpun, ini yang keenam kalinya Diah diperiksa dalam kasus e-KTP.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, wajar saksi diperiksa berkali-kali.
Sebab, dalam pemeriksaan saksi tertentu ada informasi baru yang didapatkan.
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang
- Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Dijamin Dapur Ngebul
- Jenazah Victor Maruli Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Kualanamu
- 5 Berita Terpopuler: Kepala BKN Angkat Bicara, Info Penting untuk Honorer Databased Muncul, Sudah Pasti Tak Ada PHK?
- Jasad Pria Berkaus Loreng TNI Ditemukan di Pantai Minajaya, Begini Kondisinya
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar