Mantan Sekjen Kemendagri Diperiksa 8 Jam Soal Korupsi E-KTP
Jumat, 23 Desember 2016 – 20:29 WIB

KPK. Foto: JPNN
Informasi itu kemudian dikonfirmasi lagi lebih jauh dan dikembangkan.
"Supaya semakin clear dan jelas siapa saja yang seharusnya terlibat dan bertanggung jawab proyek besar e-KTP ini," kata Febri di kantor KPK, Jumat (23/12).
Dia mengatakan, penyidik memeriksa Diah dalam posisinya sebagai sekjen Kemendagri.
Dia mengaku belum tahu apakah Diah dikonfrontasi atau tidak dengan saksi maupun tersangka e-KTP.
"Namun ada strategi-strategi dalam penyidikan untuk mencari kebenaran-kebenaran," paparnya. (Boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau