Mantan Sekjen Kemendagri Diperiksa 8 Jam Soal Korupsi E-KTP

Mantan Sekjen Kemendagri Diperiksa 8 Jam Soal Korupsi E-KTP
KPK. Foto: JPNN

Informasi itu kemudian dikonfirmasi lagi lebih jauh ‎dan dikembangkan.

"Supaya semakin clear dan jelas siapa saja yang seharusnya terlibat dan bertanggung jawab proyek besar e-KTP ini," kata Febri di kantor KPK, Jumat (23/12).

Dia mengatakan, penyidik memeriksa Diah dalam posisinya sebagai sekjen Kemendagri.

Dia mengaku belum tahu apakah Diah dikonfrontasi atau tidak dengan saksi maupun tersangka e-KTP. 

"Namun ada strategi-strategi dalam penyidikan untuk mencari kebenaran-kebenaran," paparnya. (Boy/jpnn)


JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News