Mantan Sekjen Kemendagri Diperiksa 8 Jam Soal Korupsi E-KTP
Jumat, 23 Desember 2016 – 20:29 WIB
Informasi itu kemudian dikonfirmasi lagi lebih jauh dan dikembangkan.
"Supaya semakin clear dan jelas siapa saja yang seharusnya terlibat dan bertanggung jawab proyek besar e-KTP ini," kata Febri di kantor KPK, Jumat (23/12).
Dia mengatakan, penyidik memeriksa Diah dalam posisinya sebagai sekjen Kemendagri.
Dia mengaku belum tahu apakah Diah dikonfrontasi atau tidak dengan saksi maupun tersangka e-KTP.
"Namun ada strategi-strategi dalam penyidikan untuk mencari kebenaran-kebenaran," paparnya. (Boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina