Mantan Sekjen Kemenkeu Dicecar 17 Pertanyaan
Saksi Untuk Tersangka Andi Mallarangeng
Rabu, 19 Desember 2012 – 22:36 WIB

Mantan Sekjen Kemenkeu Dicecar 17 Pertanyaan
JAKARTA--Mantan Sekretaris Jenderal di Kementerian Keuangan, Mulia Panusunan Nasution, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (19/12). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hambalang Andi Alifian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar. "Saya tidak ditanyakan soal itu (hasil audit BPK). Yang ditanyakan mengenai disposisi waktu saya membagikan surat saja sebagai sekjen ke masing-masing unit," paparnya.
Menurut Mulia pertanyaan penyidik padanya seputar posisinya sebagai peneliti yang diberikan pada Direktorat Jenderal Anggaran di Kemenkeu. "Ada 17 pertanyaan. Ditanyakan seputar posisi saya peneliti yang diberikan kepada Dirjen Anggaran," kata Mulia di gedung KPK usai pemeriksaan.
Baca Juga:
Mulia dalam hal ini enggan menjelaskan mengenai pembengkakan anggaran proyek Hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun pada masa jabatan Andi Mallarangeng sebagai Menpora. Ia pun enggan mengomentari hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut ada pelanggaran penganggaran yang dilakukan oleh Kemenkeu.
Baca Juga:
JAKARTA--Mantan Sekretaris Jenderal di Kementerian Keuangan, Mulia Panusunan Nasution, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Nasabah AJK Minta Mahkamah Agung Tolak Kasasi yang Diajukan OJK
- Optimalkan Peran Masjid, Nippon Paint Gandeng Masyarakat Ekonomi Syariah
- Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata
- Meski Efisiensi Anggaran, Agustina Tetap Prioritaskan Pendidikan & Infrastruktur
- Menteri Agama Apresiasi Peran BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji