Mantan Sekjen Kemenlu Diperiksa KPK

Mantan Sekjen Kemenlu Diperiksa KPK
Mantan Sekjen Kemenlu Diperiksa KPK
Tak hanya itu, dia terbukti telah menerima uang sebesar 200 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 1,8 miliar dari mantan Duta Besar Indonesia untuk Singapura Mochamad Slamet Hidayat.(flo/jpnn)

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Sudjanan Parnohadiningrat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News