Mantan Sekjen Kemlu Bantah Perintahkan Pemberian Uang Lelah

Mantan Sekjen Kemlu Bantah Perintahkan Pemberian Uang Lelah
Mantan Sekjen Kemlu Bantah Perintahkan Pemberian Uang Lelah

Meski begitu, Adnyana membenarkan adanya perintah soal pemberian uang lelah dalam penyelenggaraan seminar atau konferensi internasional. "Iya," tandasnya. (gil/jpnn)


JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005, Sudjadnan Parnohadiningrat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News