Mantan Sekretaris MA dan Menantunya 2 Kali Mangkir, Siap-siap Saja ya
Selasa, 04 Februari 2020 – 08:28 WIB
Namun, Hakim Tunggal Akhmad Jaini dalam putusannya yang dibacakan Selasa (21/1) menolak praperadilan tiga tersangka tersebut. (antara/jpnn)
KPK menyiapkan tindakan hukum menyikapi mantan Sekretaris Ma Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang dua kali mangkir.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK