Mantan Senator Curiga Pelimpahan Kasus BG karena Pesanan
Sebut Ruki Lecehkan Kinerja Penyelidik dan Penyidik KPK

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida menyebut pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki telah membuat para koruptor bersorak. Menurut Ida, langkah Ruki menyerahkan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung memang sangat diinginkan para koruptor.
"Luar biasa prestasi Plt Ketua KPK yang untuk pertama kalinya melimpahkan kasus dugaan rekening BG kepada kejaksaan. Agaknya, itulah yang ditunggu-tunggu oleh koruptor," kata Ida, Selasa (3/3).
Mantan senator itu mengaku pesimistis kasus Budi Gunawan akan terus bergulir ketika ditangani kejaksaan. Apalagi, lanjutnya, pimpinan Kejaksaan Agung saat ini dikendalikan oleh politikus yang cenderung bersikap kompromis dan bersahabat dengan pihak yang berkasus.
"Ini akan selalu membuat koruptor tersenyum. Apakah kebijakan ini by design? Entahlah. Kalau yang ditanya para pimpinan KPK, pasti akan membantahnya," tegasnya.
Lebih lanjut Ida mengatakan, langkah pimpinan KPK melimpahkan kasus Budi Gunawan ke kejaksaan juga sama saja melecehkan kinerja penyelidik dan penyidik di lembaga antirasuah itu. Karenanya Ida menyebut pelimpahan kasus BG bisa jadi merupakan pesanan pihak tertentu.
"Kalau itu terjadi, maka tidak ada gunanya lagi KPK. Dan inilah yang diidam-idamkan para koruptor," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida menyebut pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki telah membuat para koruptor bersorak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi