Mantan Senator Sultra Minta KPK Sita Harta Nur Alam

Mantan Senator Sultra Minta KPK Sita Harta Nur Alam
Gubernur Sultra, Nur Alam (kanan). Foto: dok/JPG

jpnn.com - JAKARTA - Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Sulawesi Tenggara La Ode Ida, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti dan puas setelah menjadikan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam (NA) sebagai tersangka korupsi.

KPK menurut La Ode, harus lebih progresif. "Temukan semua harta milik Nur Alam berikut keluarganya dan menyitanya untuk selanjutnya dikembalikan kepada negara atau dijadikan dana sosial untuk bantuan kemanusiaan," kata Ida, di Jakarta, Rabu (24/8).

Ide penyitaan harta milik tersangka, kata La Ode, sangat penting. "Semua harta ilegal itu tentu tak hanya berasal dari bidang pertambangan, melainkan buah dari bidang atau sektor lain selama menjabat. Dan yang perlu juga ditekankan bahwa kebijakan sita harta bukan hanya diterapkan untuk kasus NA, melainkan juga untuk kasus-kasus korupsi pejabat lainnya," saran La Ode Ida.

Selain itu kata Komisioner Ombudsman RI ini, KPK harus membuka ke publik siapa-siapa saja yang jadi jejaring koruptor tersebut. Misalnya, jika itu merupakan kasus pencucian, maka harus diungkap ke mana-mana saja aliran dana yang masuk ke rekening yang bersangkutan. 

"Ini akan jadi pelajaran penting untuk menciptakan rasa takut bagi pihak-pihak yang potensial melakukannya di masa-masa yang akan datang," ujar La Ode. (fas/jpnn)


JAKARTA - Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Sulawesi Tenggara La Ode Ida, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News