Mantan Sesditjen Pajak jadi Tersangka Korupsi Proyek IT
Senin, 30 April 2012 – 16:26 WIB

Mantan Sesditjen Pajak jadi Tersangka Korupsi Proyek IT
Berkas perkara Bahar, Pulung Sukarno, dan Liem Wendra Halingkar sudah masuk penuntut umum untuk dibuatkan surat dakwaan. Kasus korupsi IT Ditjen Pajak muncul setelah ada temuan dari BPK bahwa proyek ini diduga menyimpang sebab ada indikasi perangkat yang digunakan tak sesuai dengan kontrak awal. Potensi kerugiannya mencapai Rp 12 miliar dari nilai proyek Rp 43 miliar. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pajak Kementerian Keuangan berinisial ASA, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai