Mantan Sesditjen Pajak jadi Tersangka Korupsi Proyek IT
Senin, 30 April 2012 – 16:26 WIB
Berkas perkara Bahar, Pulung Sukarno, dan Liem Wendra Halingkar sudah masuk penuntut umum untuk dibuatkan surat dakwaan. Kasus korupsi IT Ditjen Pajak muncul setelah ada temuan dari BPK bahwa proyek ini diduga menyimpang sebab ada indikasi perangkat yang digunakan tak sesuai dengan kontrak awal. Potensi kerugiannya mencapai Rp 12 miliar dari nilai proyek Rp 43 miliar. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pajak Kementerian Keuangan berinisial ASA, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Doakan Prabowo Memimpin Indonesia Dua Periode
- Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani Maming
- Muncul #KamiYangTakKalianPahami, Pengamat: Dukungan Simpatik untuk Jokowi
- Ternyata Begini Modus Mafia Tanah Muller Bersaudara di Dago Elos Bandung, Oalah
- TNI AU Kerahkan 2 Helikopter Untuk Evakuasi Korban
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos