Mantan Sesditjen Pajak jadi Tersangka Korupsi Proyek IT

Mantan Sesditjen Pajak jadi Tersangka Korupsi Proyek IT
Mantan Sesditjen Pajak jadi Tersangka Korupsi Proyek IT
Berkas perkara Bahar, Pulung Sukarno, dan Liem Wendra Halingkar sudah masuk penuntut umum untuk dibuatkan surat dakwaan.  Kasus korupsi IT Ditjen Pajak muncul setelah ada temuan dari BPK bahwa proyek  ini diduga menyimpang sebab ada indikasi perangkat yang digunakan tak sesuai dengan kontrak awal.  Potensi kerugiannya mencapai Rp 12 miliar dari nilai proyek Rp 43 miliar. (pra/jpnn)

JAKARTA - Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pajak Kementerian Keuangan berinisial ASA, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News