Mantan Sesditjen Pajak jadi Tersangka Korupsi Proyek IT
Senin, 30 April 2012 – 16:26 WIB
Berkas perkara Bahar, Pulung Sukarno, dan Liem Wendra Halingkar sudah masuk penuntut umum untuk dibuatkan surat dakwaan. Kasus korupsi IT Ditjen Pajak muncul setelah ada temuan dari BPK bahwa proyek ini diduga menyimpang sebab ada indikasi perangkat yang digunakan tak sesuai dengan kontrak awal. Potensi kerugiannya mencapai Rp 12 miliar dari nilai proyek Rp 43 miliar. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pajak Kementerian Keuangan berinisial ASA, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap