Mantan Sesmenko Kesra Kembali Diperiksa KPK
Kamis, 10 Februari 2011 – 10:56 WIB
JAKARTA-Setelah berstatus tahanan sejak Senin (7/2), Sutedjo Juwono kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/2). Mantan Sesmenko Kesra diera Aburizal Bakrie, ini tiba sekitar pukul 09.30 di gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Mantan Sekretaris Menkokesra ini menjadi tersangka karena KPK menemukan adanya penggelembungan harga dalam proyek kesehatan yang sebagian dananya berasal dari kementerian kesra tersebut. Tak tanggung-tanggung, peralatan yang pendistribusiannya dilakukan di kawasan timur Indonesia waktu itu dikatrol harganya berlipatganda melebihi harga wajar di pasaran.
Begitu datang dengan mobil tahanan dari tempat penahanannya di Reskrim Mapolres Jakarta Selatan di KPK, tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2006 ini langsung bergegas masuk ke gedung KPK melalui ruang lobi utama. Tidak ada penjelasan disampaikan pria berkacamata yang mengenakan kemeja putih dan selalu menenteng tas kecil tersebut saat disambangi wartawan.
Sutedjo ditetapkan tersangka oleh KPK sejak tahun 2009 lalu. Ia berurusan dengan hukum karena dianggap bertanggungjawab dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk rumah sakit rujukan penanganan flu burung yang dilaksanakan tahun 2006 yang merugikan negara puluhan miliar rupiah.
Baca Juga:
JAKARTA-Setelah berstatus tahanan sejak Senin (7/2), Sutedjo Juwono kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/2).
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Melatih 80.000 Aparatur Desa secara Tatap Maya, 2 Materi Tematik
- Arsjad Rasjid Tegaskan Tidak akan Maju Lagi jadi Calon Ketum di Munas Kadin Indonesia
- Janji Wamen Dikdasmen Angkat Guru Swasta jadi ASN
- Heboh Penembakan oleh Oknum Polisi, AKBP Samian Minta Anak Buah Lebih Hati-Hati
- Wujudkan Layanan Presisi, Div TIK Polri Jalin Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil
- MK Pastikan KPK Berwenang Usut Korupsi di Militer hingga Putusan Inkrah