Mantan Sesmenkokesra Tersangka Flu Burung
Kamis, 03 September 2009 – 19:24 WIB

Mantan Sesmenkokesra Tersangka Flu Burung
Karena perbuatannya, Sutedjo akan dijerat dengan tuduhan memperkaya diri atau orang lain atau menyalahgunakan wewenang yang diatur dala UU NO 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (pra/JPNN)
JAKARTA -- Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Sutedjo Yuwono ditetapkan sebagai tersangka korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap