Mantan Sesmenkokesra Tersangka Flu Burung
Kamis, 03 September 2009 – 19:24 WIB
Karena perbuatannya, Sutedjo akan dijerat dengan tuduhan memperkaya diri atau orang lain atau menyalahgunakan wewenang yang diatur dala UU NO 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (pra/JPNN)
JAKARTA -- Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Sutedjo Yuwono ditetapkan sebagai tersangka korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini