Mantan Sesmilpres Tolak Narasi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Ini Alasannya
Selasa, 19 September 2023 – 21:09 WIB

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3). Aristo/JPNN
Pasal 58 menyebutkan bahwa prajurit melaksanakan dinas sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun untuk bintara serta tamtama.
Kang TB kemudian menganalogikan pergantian Panglima TNI dengan perubahan komandan operasi dalam organisasi militer yang perlu dilakukan dalam keadaan apa pun.
"Jika seorang komandan gugur dalam sebuah pertempuran, hitungan menit itulah harus segera dicarikan penggantinya. Enggak kemudian, nanti menunggu aman, ya, enggak bisa, lah," kata dia. (ast/jpnn)
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menolak keras narasi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI. Apa dasarnya? Ini kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Tolak Pangkalan Militer Asing, Eks Sesmilpres: Melanggar Konstitusi
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Soal Evakuasi 1.000 Warga Palestina, TB Hasanuddin: Harus Dipertimbangkan Matang
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI