Mantan Siswa SMK Bacok Sekuriti Sekolah di Bekasi, Motifnya Terungkap, Ternyata

Mantan Siswa SMK Bacok Sekuriti Sekolah di Bekasi, Motifnya Terungkap, Ternyata
Polisi melakukan olah TKP di lokasi pembacokan korban berinisial MB, 47. Ilustrasi Foto: dok JPNN/Ricardo

Baca Juga: 4 Sekeluarga Tinggal Serumah, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Ada Pelajar, Lihat

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara sepuluh tahun. (cr1/jpnn)

Seorang sekuriti salah satu SMK swasta di Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berinisial MB, 47, menjadi korban pembacokan pada Kamis (7/10) lalu.


Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News