Mantan Siswa SMK Bacok Sekuriti Sekolah di Bekasi, Motifnya Terungkap, Ternyata
Selasa, 12 Oktober 2021 – 11:17 WIB

Polisi melakukan olah TKP di lokasi pembacokan korban berinisial MB, 47. Ilustrasi Foto: dok JPNN/Ricardo
Baca Juga: 4 Sekeluarga Tinggal Serumah, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Ada Pelajar, Lihat
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara sepuluh tahun. (cr1/jpnn)
Seorang sekuriti salah satu SMK swasta di Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berinisial MB, 47, menjadi korban pembacokan pada Kamis (7/10) lalu.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Pulang Kerja Ello Dibacok 4 Pria Tidak Dikenal
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka