Mantan Staf Andi Akui Antarkan Duit ke Choel
Rabu, 05 Juni 2013 – 08:43 WIB
JAKARTA – KPK kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/6). Selain memeriksa Direktur Utama PT Dutasari Citalaras, Machfud Suroso, penyidik juga menggarap Mantan Staf Khusus Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, Fahrudin.
Usai diperiksa, Fahrudin mengaku pernah menemani Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddi Kusdinar, selaku tersangka Hambalang untuk menyerahkan sejumlah uang kepada Andi Zulkarnain Mallarangeng --atau lebih Choel Mallarangeng, adik Andi Mallarangeng. Namun, saat didesak berapa jumlah nominal uang tersebut, ia berkilah tidak mengetahui.
"Enggak Rp20 miliar, saya gak tahu jumlahnya. Kalau kata Choel itu yang benar. Yang pasti waktu Deddi Kusdinar mengantarkan uang saya ikut menemani karena dia gak tahu alamatnya (Choel)," ucapnya usai diperiksa penyidik di Kantor KPK, Selasa (4/6).
Sementara itu, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, Fahrudin diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka dalam kasus Hambalang. "Iya (saksi untuk tiga tersangka), yang bersangkutan hadir," jawabnya melalui pesan singkat.
JAKARTA – KPK kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/6). Selain
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark