Mantan Staf Andi Akui Antarkan Duit ke Choel
Rabu, 05 Juni 2013 – 08:43 WIB
Sebelumnya, Andi Zulkarnain Mallarangeng (AZM) mengaku salah telah menerima sejumlah uang yang nilainya cukup besar dari Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga, Deddi Kusdinar (DK) saat ulang tahunnya, Sabtu, 28 Agustus 2010 silam. Dirinya juga mengaku menerima uang Rp 2 miliar dari Direktur PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto pada Mei 2010. PT Global merupakan perusahaan yang menjadi subkontraktor dalam proyek Hambalang.
Baca Juga:
Namun dirinya menegaskan pemberian itu tidak ada kaitannya dengan kasus Hambalang karena tidak ada tindak lanjut atau follow up setelah pemberian uang tersebut.
Sebagaimana diketahui, kasus Hambalang sendiri mencuat karena ocehan terpidana perkara suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang M Nazaruddin (Nazar) pada Agustus 2011 silam. Dalam pemeriksaan KPK, Nazar menyebut beberapa nama yang ditudingnya bermain dalam proyek Hambalang.
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebutnya bermain dalam kepengurusan sertifikas tanah Hambalang. Sedangkan Menpora Andi Mallarangeng (sekarang mantan) ditudingnya menerima jatah Rp 20 miliar dari PT Adhi Karya selaku pelaksana pembangunan proyek. Menurutnya, uang tersebut diterima Andi melalui adiknya bernama Choel Mallarangeng.
Sejumlah petinggi Partai Demokrat lainnya juga dituding menikmati uang dari proyek tersebut. Anas Urbaningrum Rp 2 miliar, Mirwan Amir Rp 1, 5 miliar, Jafar Hafsah Rp 1 miliar serta pimpinan Banggar, Melchias Markus Mekeng Rp 1, 5 miliar, Tamsil Linrung Rp 1 miliar, dan Olly Dondokambey Rp 1 miliar. Angelina Sondakh selaku terpidana kasus pembahasan anggaran proyek Kemenpora dan Kemendikbud juga disebut memperoleh jatah sebesar Rp 1 miliar.
JAKARTA – KPK kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/6). Selain
BERITA TERKAIT
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas