Mantan Staf Andi Akui Antarkan Duit ke Choel
Rabu, 05 Juni 2013 – 08:43 WIB
Mantan anggota Komisi III DPR RI itu juga mengaku telah menggelontorkan uang sebesar Rp 30 miliar melalui perusahaan miliknya yakni Permai Group kepada Anas Urbaningrum untuk pemenangan sebagai Ketua Umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010. (sar)
JAKARTA – KPK kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/6). Selain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas