Mantan Staf KPK juga Peras Pejabat Pemprov Sultra

Mantan Staf KPK juga Peras Pejabat Pemprov Sultra
Mantan Staf KPK juga Peras Pejabat Pemprov Sultra
KENDARI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sultra terus menggali informasi untuk pengembangan kasus percobaan pemerasan yang dilakukan mantan staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lalu Yusuf Adiningrat.

Pengakuan anyar tersangka berusia 42 tersebut, praktik ancaman dengan pemerasan juga pernah Ia lakukan kepada seorang pejabat lingkup Pemprov Sultra, sebelum bulan ramadhan tahun ini. Hasilnya, Lalu Yusuf Adiningrat berhasil mengantongi uang hasil pemerasan sebesar Rp 250 juta.

Alasannya saat itu, Ia akan memberikan uang tersebut kepada para pendemo yang sedang gencar menuding indikasi korupsi gubernur Sultra. Merasa sebagai orang daerah, Yusuf mengaku prihatin dengan gubernur. Makanya,  Ia lalu berkoordinasi kepada pejabat Pemprov dan meminta uang untuk "mengamankan" para pendemo.

Saat ada aksi di KPK, Yusuf kemudian mendekati koordinator demo dan bernegosiasi di kantin belakang kantor KPK. Uang sebanyak Rp 200 juta diberikannya kepada mereka, sedangkan sisanya menjadi milik Yusuf Adiningrat.

   

KENDARI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sultra terus menggali informasi untuk pengembangan kasus percobaan pemerasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News