Mantan Staf KPK juga Peras Pejabat Pemprov Sultra
Selasa, 25 September 2012 – 13:36 WIB
KENDARI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sultra terus menggali informasi untuk pengembangan kasus percobaan pemerasan yang dilakukan mantan staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lalu Yusuf Adiningrat.
Pengakuan anyar tersangka berusia 42 tersebut, praktik ancaman dengan pemerasan juga pernah Ia lakukan kepada seorang pejabat lingkup Pemprov Sultra, sebelum bulan ramadhan tahun ini. Hasilnya, Lalu Yusuf Adiningrat berhasil mengantongi uang hasil pemerasan sebesar Rp 250 juta.
Baca Juga:
Alasannya saat itu, Ia akan memberikan uang tersebut kepada para pendemo yang sedang gencar menuding indikasi korupsi gubernur Sultra. Merasa sebagai orang daerah, Yusuf mengaku prihatin dengan gubernur. Makanya, Ia lalu berkoordinasi kepada pejabat Pemprov dan meminta uang untuk "mengamankan" para pendemo.
Saat ada aksi di KPK, Yusuf kemudian mendekati koordinator demo dan bernegosiasi di kantin belakang kantor KPK. Uang sebanyak Rp 200 juta diberikannya kepada mereka, sedangkan sisanya menjadi milik Yusuf Adiningrat.
KENDARI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sultra terus menggali informasi untuk pengembangan kasus percobaan pemerasan
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar
- Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
- Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung