Mantan Staf KPK juga Peras Pejabat Pemprov Sultra
Selasa, 25 September 2012 – 13:36 WIB
KENDARI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sultra terus menggali informasi untuk pengembangan kasus percobaan pemerasan yang dilakukan mantan staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lalu Yusuf Adiningrat.
Pengakuan anyar tersangka berusia 42 tersebut, praktik ancaman dengan pemerasan juga pernah Ia lakukan kepada seorang pejabat lingkup Pemprov Sultra, sebelum bulan ramadhan tahun ini. Hasilnya, Lalu Yusuf Adiningrat berhasil mengantongi uang hasil pemerasan sebesar Rp 250 juta.
Baca Juga:
Alasannya saat itu, Ia akan memberikan uang tersebut kepada para pendemo yang sedang gencar menuding indikasi korupsi gubernur Sultra. Merasa sebagai orang daerah, Yusuf mengaku prihatin dengan gubernur. Makanya, Ia lalu berkoordinasi kepada pejabat Pemprov dan meminta uang untuk "mengamankan" para pendemo.
Saat ada aksi di KPK, Yusuf kemudian mendekati koordinator demo dan bernegosiasi di kantin belakang kantor KPK. Uang sebanyak Rp 200 juta diberikannya kepada mereka, sedangkan sisanya menjadi milik Yusuf Adiningrat.
KENDARI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sultra terus menggali informasi untuk pengembangan kasus percobaan pemerasan
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang