Mantan Staf KPK juga Peras Pejabat Pemprov Sultra

Mantan Staf KPK juga Peras Pejabat Pemprov Sultra
Mantan Staf KPK juga Peras Pejabat Pemprov Sultra
Kabidhumas Polda Sultra, AKBP Abdul Karim Samandi menjelaskan, jumlah massa dari pendemo saat itu hanya lima orang dan anehnya bukan orang Sulawesi Tenggara. Sementara siapa nama pejabat Pemprov yang memberikan uang ke Yusuf masih terus  dikembangkan.

"Kami  masih berupaya mempertanyakan kepada pihak KPK keabsahan surat masa kerja Yusuf yang berakhir 7 Agustus. Karena saat ini surat yang dipegang kepolisian hanya berupa kopian saja, sementara yang aslinya belum kami terima. Sementara untuk Titi Hartini, isteri Yusuf tidak ditahan dengan alasan punya anak kecil. Dia hanya dikenakan wajib lapor," pungkas mantan Kasat Intelkam Poltabes Makassar. (p15/ano)

KENDARI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sultra terus menggali informasi untuk pengembangan kasus percobaan pemerasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News